Penggunaan
Zeolit Sebagai Zat Penyerap Raksa Dari Limbah Pengolahan Tambang Emas Liar di
Indonesia
Tambang Emas Liar, Andalkan Proses
Amalgamasi
Dalam
pelaksanaan proses pengolahan dan pemurnian emas, proses amalgamasi menjadi
proses yang paling diminati oleh para penambang liar. Amalgamasi menjadi
pilihan para tambang emas liar, karena proses amalgamasi begitu sederhana dalam
pengolahanya, dan memiliki biaya operasional yang relatif murah. Produk hasil
amalgamasi, baik masih dalam bentuk amalgam, bullion, ataupun emas murni, mudah
dipasarkan oleh para penambang liar mengikuti harga yang berlaku secara umum.
Amalgamasi Tambang Liar: Sebabkan Pencemaran Sungai
Tercatat
pada catatan Dinas Pertambangan dan
Energi Kabupaten Sukabumi pada tahun 2004 dan 2005, pencemaran air raksa (Hg) terjadi
di Sungai Ciliunggunung akibat pengolahan bijih emas oleh penduduk di Kecamatan
Waluran. Tidak hanya itu, laporan Bapedal Aceh mencatatkan tiga sungai di Aceh,
alirkan limbah merkuri tambang emas liar.
Zeolit
Sebagai Penyerap Raksa
Setelah
limbah terakumulasi dalam sebuah kolam penampungan (taling pond), usaha untuk mengurangi kadar raksa dalam limbah
diperlukan agar kemudian limbah dapat dibuang dengan aman ke sungai atau laut.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kadar raksa dalam limbah
adalah penggunaan zat penyerap berbahan dasar mineral industri zeolit. Penggunaan
zeolit sebagai penyerap raksa (Hg) yang terdapat dalam air, sangatlah
dimungkinkan, karena zeolit mempunyai struktur yang berongga-rongga sebagai
penyerap. Penggunaan zeolit didasarkan pada dua parameter penting yang dimiliki
zeolit yaitu, nilai kapasitas tukar kation (KTK) dan daya serap terhadap
molekul yang tinggi.
Penelitian
yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Geoteknologi-LIPI, pada tahun 2012,
menunjukan bahwa zeolit berukuran -20; +35 mesh yang telah diaktivasi pada suhu
400˚C,
memiliki kemampuan penyerapan sebesar 45,45%.
Pustaka:
·
Buletin Geologi Tata Lingkungan (Bulletin
of Environmental Geology)
Vol.
22 No. 3 Desember 2012 : 155 – 168.

0 komentar:
Posting Komentar